MEMBANGUN PERAN DAN KESADARAN ASN DALAM SIKAP PERILAKU BELA NEGARA
Pada prinsipnya dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan Aparatur Sipil Negara yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan...