Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Tasikmalaya Nomor 813/3211/BKPSDM/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Kegiatan Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021, bahwa peserta yang keberatan terhadap hasil akhir seleksi CPNS Tahun 2021, dapat mengajukan sanggahan yang dilakukan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari setelah hasil akhir seleksi diumumkan. Serta menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian nomor 14083/B-MP.01.01/SD/D/2021 tanggal 27 Desember 2021 perihal Usul penetapan NIP CPNS Tahun 2021 Secara Elektronik.
Selengkapnya dapat diunduh disini